Anjing Pemandu (Anjing Pemandu, Pendengar, dan Penolong) serta Anjing Pemandu Dalam Pelatihan yang telah disetujui oleh Jetstar diizinkan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat pada penerbangan Jetstar.

Selain Kondisi Penerbangan umum Jetstar yang berlaku bagi semua penumpang, ketentuan khusus pengangkutan ini berlaku untuk Anjing Pemandu dan Anjing Pemandu Dalam Pelatihan.

A. Semua penerbangan – domestik dan internasional

    1. Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan harus senantiasa didampingi oleh Pemilik atau Pelatih Pendamping selama penerbangan.

    2. Pemilik harus memastikan bahwa dokumen identitas terbaru berikut tersedia dalam bagasi jinjing dan ditunjukkan jika diminta:

    • kartu identitas yang diterbitkan oleh organisasi anggota Assistance Dogs International (ADI); atau
    • kartu identitas yang diterbitkan berdasarkan Undang-undang Queensland Guide, Undang-undang Anjing Pendengar dan Penolong (Queensland Act); atau
    • surat persetujuan yang diterbitkan oleh Jetstar

    Khusus penerbangan Jetstar Japan (GK), sertifikat dan buku pemeriksaan kesehatan yang ditentukan oleh Undang-undang Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan harus ditunjukkan Anjing Pemandu atau

    3. Anjing Pemandu Dalam Pelatihan harus mengenakan harnes, rompi, jas, dan/atau kalung identitas, yang mengidentifikasinya sebagai Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan.

    4. Pemilik atau Pelatih Pendamping harus menempati kursi, dan Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan harus duduk di lantai di ruang yang dialokasikan oleh Jetstar, bukan di kursi sebelah atau di pangkuan Pemilik atau Pelatih Pendamping.

    5. Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan harus diletakkan di atas tikar penyerap kelembapan dan diamankan sedemikian rupa untuk mencegahnya bergerak dari matras selama penerbangan. Demi alasan keamanan, anjing harus diikat dengan memasang tali pengikatnya ke kaki kursi pesawat, cincin rel kursi, atau titik tambat lain yang disetujui Jetstar. Tali pengikat harus dapat diperpendek atau diperpanjang sesuai kebutuhan. Demi alasan keselamatan, anjing tidak boleh diamankan langsung dari kerahnya atau ke sabuk pengaman pesawat yang dikenakan oleh penumpang, dan tidak boleh menghalangi lorong atau pintu darurat.

    6. Pemilik, Pelatih Pendamping, dan/atau Organisasi Pelatihan harus bertanggung jawab penuh atas Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan, termasuk memenuhi kebutuhan anjing selama durasi perjalanan mereka dan setiap kerusakan terhadap orang lain, properti, atau fasilitas yang disebabkan oleh anjing tersebut.

    7. Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan tidak menerima jatah bagasi terpisah.

    8. Pemilik atau Pelatih Pendamping (dan Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan) umumnya harus menumpangi pesawat terlebih dahulu (yaitu sebelum penumpang lain naik ke pesawat). Ini ditujukan untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang dan anjing, dan untuk memberikan waktu bagi kru kabin untuk menyelesaikan pengarahan keselamatan individu kepada penumpang dan untuk memastikan bahwa anjing tersebut diamankan sebagaimana mestinya.

    9. Prioritas Jetstar adalah keselamatan pesawat, penumpang, dan kru kami. Jetstar tidak akan membawa Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan yang dapat memengaruhi seseorang di pesawat dengan cara apa pun yang dapat membahayakan keselamatan pesawat. Pilot yang Bertugas memegang keputusan akhir mengenai apakah Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan akan dibawa pada hari perjalanan dan dapat memberlakukan ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk kepentingan keselamatan. Jetstar berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pesawat terbang, termasuk dalam keadaan di mana Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan berperilaku dengan cara yang tidak terkendali, agresif, dan/atau berbahaya.

    10. Jika Anjing Pemandu atau Anjing Pemandu Dalam Pelatihan telah disetujui untuk bepergian dalam kabin pesawat dan terdapat masalah dengan anjing di bandara atau selama penerbangan (termasuk namun tidak terbatas pada masalah apa pun yang membahayakan atau mengancam keselamatan kabin, keselamatan staf, publik, atau penumpang), Jetstar berhak menolak permintaan anjing tersebut di masa mendatang untuk bepergian dalam kabin pesawat.

B. Hanya untuk penerbangan internasional

Selain kondisi penerbangan yang ditetapkan di atas, ketentuan tambahan kondisi penerbangan berikut ini berlaku untuk Anjing Pemandu pada penerbangan internasional Jetstar:

    1. Anjing Pemandu dapat diizinkan di kabin pesawat pada penerbangan internasional, sesuai dengan persyaratan operasional, persyaratan otoritas bandara setempat, dan peraturan keselamatan dan/atau karantina penerbangan penerbangan.

    2. Anjing Pemandu tidak diizinkan untuk bepergian dari atau ke Thailand. Kecuali Thailand, Anjing Pemandu umumnya diizinkan untuk bepergian dengan rute internasional yang dioperasikan oleh Jetstar ke negara di luar Australia. Namun demikian, Anda harus menghubungi Otoritas Karantina di negara terkait sebelum melakukan pemesanan.

    3. Pemilik bertanggung jawab untuk memastikan semua persyaratan Karantina dipenuhi untuk melakukan perjalanan internasional.

    4. Saat melakukan perjalanan internasional, pembatasan dan peraturan mengenai pengangkutan, transit, penurunan, vaksinasi, dan karantina hewan harus diperiksa oleh Pemilik. Sebagian besar negara memiliki peraturan yang ketat dan ketidakpatuhan terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan Anjing Pemandu dipisahkan dari Pemilik selama beberapa bulan atau dalam kondisi terburuk, anjing tersebut akan disuntik mati. Pemilik harus merujuk pada Otoritas Karantina untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    5. Pemilik harus memastikan bahwa dokumentasi yang benar (termasuk sertifikat vaksinasi atau izin masuk) senantiasa dibawa bersama Pemilik dalam bagasi kabin untuk memastikan Anjing Pemandu dapat meninggalkan negara asal secara sah dan diizinkan untuk masuk ke negara kedatangan. Dalam keadaan apa pun, Jetstar tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan izin masuk Anjing Pemandu di destinasi atau bandara kedatangan lainnya, termasuk karena dokumentasi yang salah atau tidak memadai.

    6. Saat melakukan perjalanan internasional, Pemilik harus mempertimbangkan kebiasaan atau peraturan setempat yang relevan mengenai anjing di tempat umum, seperti restoran dan hotel. Jetstar tidak memiliki tanggung jawab atau kewajiban jika anjing tidak dapat mengakses tempat umum.

    7. Jika pesawat dialihkan, Jetstar sebisa mungkin akan membantu, tetapi dalam keadaan apa pun Jetstar tidak akan bertanggung jawab jika Anjing Pemandu tidak lagi disetujui untuk izin karantina di destinasi, bandara kedatangan lainnya, atau saat memasuki atau kembali ke bandara keberangkatan.

    8. Jika Anda bepergian pada penerbangan internasional dengan maskapai penerbangan selain Jetstar, Anda harus berbicara dengan maskapai tersebut untuk membahas pengangkutan Anjing Pemandu Anda.

    9. Anjing Pemandu Dalam Pelatihan tidak diangkut pada penerbangan internasional yang dioperasikan oleh Jetstar.

C. Anjing Pemandu Dalam Pelatihan

Selain kondisi penerbangan yang ditetapkan di atas, ketentuan tambahan kondisi penerbangan berikut ini berlaku untuk Anjing Pemandu Dalam Pelatihan yang disetujui.

1. Anjing Pemandu Dalam Pelatihan dibatasi hingga maksimum:

  • dua penerbangan Domestik Kelas Ekonomi individu (mis. pasangan kota kembali) untuk tujuan bepergian menikmati lingkungan pesawat sebelum sertifikasi, di mana setiap penerbangan tidak boleh berlangsung lebih dari tiga jam; dan
  • penerbangan Domestik Kelas Ekonomi tunggal untuk tujuan pengiriman. Anjing Pemandu Dalam Pelatihan yang telah menyelesaikan program pelatihan mereka dan bepergian bersama Pemilik untuk tujuan penempatan dapat menumpangi penerbangan Domestik dengan durasi apa pun.
  • Catatan: jika penerbangan tambahan diminta dan disetujui oleh Jetstar, Pelatih Pendamping atau Organisasi Pelatihan harus membayar kursi kedua di depan tempat duduk anjing, dan kursi mereka sendiri.

2. Anjing Pemandu Dalam Pelatihan tidak diangkut pada penerbangan internasional yang dioperasikan oleh Jetstar atau pada penerbangan apa pun yang dioperasikan oleh Jetstar Asia (3K) atau Jetstar Japan (GK).

3. Jika Anjing Pemandu Dalam Pelatihan disetujui untuk dibawa dalam kabin pesawat, persetujuan tersebut hanya disetujui untuk pengangkutan Anjing Pemandu Dalam Pelatihan. Setelah pelatihan dan sertifikasi anjing selesai, anjing akan memerlukan persetujuan baru sebagai Anjing Pemandu.

4. Pelatih Pendamping harus memastikan bahwa dokumen identitas terbaru berikut tersedia dalam bagasi jinjing mereka dan ditunjukkan jika diminta:

Untuk Pelatih Pendamping:

  • kartu identitas pelatih saat ini yang diterbitkan oleh organisasi anggota ADI; atau
  • kartu identitas pelatih saat ini yang diterbitkan berdasarkan Queensland Act; atau
  • surat persetujuan yang diterbitkan oleh Jetstar

Untuk Anjing Pemandu Dalam Pelatihan:

  • dokumentasi saat ini yang dikeluarkan oleh organisasi anggota ADI atau di bawah Queensland Act untuk Anjing Pemandu Dalam Pelatihan yang menunjukkan bahwa anjing telah mencapai standar yang sesuai untuk melakukan perjalanan umum, termasuk kabin pesawat terbang (mis. Tes Akses Publik).