Pada semua penerbangan domestik di Australia dan Selandia Baru, semua penumpang termasuk anak-anak dan bayi, mungkin harus memberikan bukti identifikasi.

Dokumen identitas yang dapat diterima adalah:

  • Paspor
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Akte kelahiran atau Surat Bukti Kewarganegaraan asli atau salinan yang telah dilegalisasi
  • Kartu Pelajar/Mahasiswa
  • Kartu identitas yang diterbitkan oleh otorita bandara atau penerbangan

Harus berupa identifikasi asli atau salinan dengan legalisir yang resmi - fotokopi atau identifikasi yang telah kadaluwarsa tidak dapat diterima.

Penerbangan domestik di Australia yang berangkat dari terminal internasional

Beberapa penerbangan domestik berangkat dari terminal internasional. Periksa jadwal perjalanan Anda untuk mengetahui terminal keberangkatan Anda. Apabila Anda berangkat dari terminal internasional, Anda harus menunjukkan dokumen identitas yang masih berlaku dengan foto Anda, di mana tertera nama lengkap Anda.

Jenis kartu identitas yang diterima adalah:

  • Paspor (Penumpang yang bukan warga negara Australia harus menunjukkan paspor sebagai kartu identitas)
  • Surat izin mengemudi yang diterbitkan oleh salah satu negara Persemakmuran Australia atau salah satu negara bagian atau teritorial Australia.
  • Kartu keamanan penerbangan yang diterbitkan oleh operator pesawat atau operator bandara di Australia
  • Dokumen yang mengidentifikasi Anda, diterbitkan oleh::
    • Negara Persemakmuran Australia
    • Negara bagian atau teritorial Australia
    • Otoritas Negara Persemakmuran Australia atau negara bagian atau teritorial Australia.

Kartu identitas tanpa foto hanya akan diterima bagi bayi yang melakukan perjalanan dengan orang dewasa yang menunjukkan tanda identitas yang disertai foto. Dalam hal ini, akta kelahiran dapat diterima.