Saat Anda memesan perjalanan ke, dari, dalam, atau melalui AS, kami akan meminta Anda menunjukkan beberapa detail pada saat pemesanan dan check in di bandara.
Informasi ini wajib diberikan, sebagaimana diminta oleh otoritas AS di bawah program Secure Flight dan Advance Passenger Information System (APIS).
Tambahkan detail berikut saat melakukan pemesanan:
- Nama lengkap setiap penumpang sebagaimana yang tertera pada dokumen perjalanan penumpang
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
Saat check-in di bandara, informasi berikut harus ditambahkan ke dalam pemesanan Anda:
- Nomor paspor
- Kewarganegaraan
- Negara penerbit paspor
- Nomor Pendaftaran Orang Asing (jika ada)
- Alamat tujuan di AS (tidak diperlukan untuk warga negara dan penduduk tetap AS) dan negara tempat tinggal untuk penerbangan yang tiba di AS
- Nomor redress* (jika ada)
*Nomor redress adalah nomor unik yang membantu Administrasi Keamanan Transportasi AS (TSA) menghapus kesalahan identifikasi daftar pantau. Apabila Anda mengalami kesulitan pemeriksaan atau meyakini bahwa Anda keliru dicocokkan dengan nama pada daftar pantau, ajukan permohonan ke Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk mendapatkan nomor redress.
Apakah yang dimaksud dengan Program Secure Flight?
Program Secure Flight memungkinkan pra-pemeriksaan informasi penumpang dengan menggunakan daftar pengawasan Pemerintah Federal Amerika Serikat. Pencocokan daftar pengawasan berlaku bagi semua penumpang yang melakukan perjalanan dengan penerbangan ke, dari, melewati, atau di wilayah Amerika Serikat. Tujuan program tersebut adalah:
- Mengidentifikasi teroris yang diketahui dan dicurigai
- Mencegah individu dalam Daftar Tidak Boleh Terbang – No Fly List (dan dalam keadaan tertentu, daftar pengawasan lain yang dimiliki oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat) agar tidak melakukan penerbangan ke Amerika Serikat.
- Mengidentifikasi individu pada Daftar Orang Pilihan (Selectee List) pada pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah mereka diizinkan melakukan penerbangan
- Membantu penumpang penerbangan dengan memungkinan penumpang yang sudah mendapatkan izin melanjutkan perjalanan mereka ke Amerika Serikat
- Melindungi kebebasan pribadi individu
Maskapai penerbangan harus menerima izin dari TSA untuk setiap penumpang sebelum penumpang tersebut diperbolehkan melakukan penerbangan ke, dari, melewati, atau dalam wilayah AS.
Untuk mendapatkan izin Secure Flight, maskapai penerbangan harus mengirimkan nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor redress (jika berlaku) ke TSA setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan. TSA merupakan sebuah divisi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri yang bertanggung jawab atas proses pencocokan.
TSA telah menyediakan Pemberitahuan Kebebasan Pribadi penumpang berikut ini:
"Transportation Security Administration (TSA) mewajibkan Anda untuk memperlihatkan informasi nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin Anda untuk keperluan pemeriksaan daftar pengawasan, di bawah otoritas Kitab Undang-undang Amerika Serikat Nomor 49 U.S.C. bab 114, the Intelligence Reform and Terrorism Prevention Act of 2004 dan No. 49 C.F.R bagian 1540 dan 1560. Anda juga dapat memperlihatkan Nomor Redress, jika ada. Jika tidak dapat memperlihatkan data nama lengkap, tanggal kelahiran, dan jenis kelamin, Anda dapat ditolak bepergian atau memasuki wilayah keberangkatan. TSA dapat membagikan informasi yang Anda berikan dengan badan penegak hukum atau badan intelijen dan badan lainnya dalam sistem yang diterbitkan dari pemberitahuan catatan. Untuk informasi lebih banyak mengenai kebijakan kebebasan pribadi TSA, atau untuk meninjau sistem pemberitahuan catatan dan penilaian dampak kebebasan pribadi, lihat TSA"
Jika Anda belum memberikan informasi nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin Anda, tiket Anda tidak akan diterbitkan. Rincian paspor dan alamat tujuan untuk setiap penumpang juga diwajibkan ketika melakukan pemesanan. Jika Anda belum memberikan semua informasi tersebut, Anda tidak dapat melakukan penerbangan Anda.
Apakah Secure Flight menggantikan Advance Passenger Information System?
Program Secure Flight tidak menggantikan ketentuan APIS. Selain informasi yang diberikan pada TSA, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (Customs and Border Protection - CBP) mewajibkan maskapai penerbangan menyerahkan rincian paspor penumpang, nomor pendaftaran orang asing (jika berlaku), dan untuk penerbangan yang memasuki Amerika Serikat mewajibkan adanya rincian negara tempat tinggal dan alamat di Amerika Serikat (tidak berlaku bagi warga dan penduduk tetap Amerika Serikat). Maskapai penerbangan tidak akan mengizinkan penumpang untuk melakukan penerbangan ke Amerika Serikat kecuali jika izin CBP telah diterima.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai APIS lihat situs CBP.