Kecuali jika ditetapkan sebagai barang berbahaya yang dilarang atau diizinkan, sebagian besar barang pribadi, seperti perlengkapan mandi, obat-obatan, alkohol, atau pemantik api, dan vape, dapat dibawa ke pesawat Jetstar tanpa persetujuan sebelumnya. Namun demikian, pembatasan kuantitas berlaku dan harus dikemas dengan tepat, sebagaimana diuraikan di bawah ini.
Pemantik api, korek api, rokok elektrik, dan vape (alat vaping pribadi)
Anda hanya boleh membawa satu pemantik api (rokok, Zippo, busur api, atau plasma) per orang dan harus menyimpannya di tangan Anda (misalnya di dalam saku). Anda tidak dapat mengemasnya dalam bagasi jinjing atau bagasi tercatat. Produk ini juga tidak dapat mengandung bahan bakar cair yang tidak terserap, selain gas cair.
Korek api gesek di mana saja, korek api kertas, bahan bakar pemantik api, pemantik api biru/cerutu atau pemantik api bertenaga baterai litium yang dapat menyala tanpa sengaja, tidak diperkenankan.
Anda dapat membawa rokok elektrik dan vape hanya sebagai bagasi jinjing tanpa memerlukan persetujuan. Anda dilarang mengisi daya perangkat ini di dalam kabin.
Dilarang keras merokok di pesawat kapan saja, termasuk menggunakan rokok elektrik dan alat vaping pribadi (vape).
Penerbangan ke, dari, atau transit melalui Singapura
Dilarang membawa atau menggunakan vape atau rokok elektrik di Singapura, dan Anda akan menerima denda berat saat tertangkap membawa atau menggunakannya.
Apabila Anda bepergian ke, dari, atau transit melalui Singapura, Anda dilarang membawa masuk setiap vape atau rokok elektrik dan akan disita oleh keamanan bandara.
Untuk Jetstar Japan (GK)
Harap diperhatikan bahwa pada penerbangan Jetstar Japan (GK), pemantik litium bertenaga baterai diizinkan, tetapi hanya dapat dibawa oleh Anda sendiri.
Setiap baterai di dalam pemantik harus:
- Tidak melebihi kandungan litium 2 g
- Tidak melebihi rating watt-jam sebesar 100 Wh
- Tidak diisi ulang di atas pesawat
- Siapkan terminal
Langkah-langkah harus diambil untuk mencegah pengaktifan elemen pemanas secara tidak sengaja saat berada di atas alat.
Perlengkapan mandi, obat-obatan, dan aerosol
Perlengkapan mandi digolongkan sebagai item yang dapat diaplikasikan pada tubuh (misalnya deodoran aerosol, semprotan rambut, parfum, cologne, gel cukur, dll.). Barang-barang ini, dan barang-barang obat atau aerosol lainnya, dapat dibawa dalam bagasi kabin atau bagasi tercatat, tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu:
- Tidak lebih dari 500 g/500 ml per item
- Semua barang bersama-sama tidak boleh berjumlah lebih dari 2 kg/ 2L
- Nozel aerosol harus dilindungi (misalnya tutup)
- Aerosol hanya untuk penggunaan olahraga atau di rumah.
Selain itu, keamanan bandara dapat memberlakukan pembatasan tambahan. Ini termasuk batas bagasi jinjing pada cairan, aerosol, dan gel pada semua penerbangan internasional hingga 100 g/100 ml.
Pastikan Anda memeriksa persyaratan keamanan regional sebelum mengemas perlengkapan mandi dan obat-obatan Anda.
Minuman beralkohol
Minuman beralkohol dapat dibawa dalam bagasi jinjing atau bagasi tercatat Anda, dengan ketentuan berikut:
- Alkohol di atas 70%: tidak diizinkan
- Alkohol antara 24%-70%: maksimum 5L per penumpang
- Alkohol di bawah 24%: tidak ada batas kuantitas yang berlaku untuk bagasi tercatat
- Alkohol harus disegel dengan aman dalam kemasan ritel.
Harap diingat persyaratan keamanan pada penerbangan internasional membatasi cairan dalam bagasi jinjing hingga 100 ml per barang. Ini termasuk alkohol, meskipun dibeli melalui produk bebas bea.