Berapa batasan berat untuk zat cair, aerosol, gel, dan bubuk?
Zat cair, aerosol dan gel
Pemerintah memberlakukan pembatasan jumlah zat cair (liquid), aerosol dan gel yang bisa Anda bawa dalam bagasi jinjing Anda apabila berangkat dari terminal internasional. Pembatasan ini juga berlaku pada penerbangan domestik yang berangkat dari terminal internasional.
Produk harus dalam wadah berukuran maksimal 100ml atau kurang (kira-kira setara dengan 100 gram atau kurang) dan dibawa di dalam kantong plastik transparan yang dapat direkatkan ulang
Bagian kantong yang dapat direkatkan harus tidak lebih dari 80cm (misalnya 20 x 20cm atau 15 x 25cm)
Hanya diizinkan satu kantong untuk setiap penumpang, kecuali untuk perawat/pengasuh yang harus membawa kantong milik orang yang dirawat/diasuhnya, termasuk anak-anak
Untuk penerbangan internasional yang berangkat dari Australia, selain mengeluarkan zat cair, aerosol dan gel, Anda juga harus mengeluarkan zat bubuk dari bagasi jinjing Anda dan menaruhnya secara terpisah di dalam baki untuk pemeriksaan sinar X.Pengecualian untuk obat-obatan dan bubuk organik seperti susu atau makanan bayi, dan makanan untuk kebutuhan makan khusus.Kini berlaku pembatasan untuk jumlah bubuk anorganik yang bisa Anda bawa ke dalam pesawat. Ini mencakup benda seperti pasir, garam, bedak dan beberapa jenis kosmetika.
Sekarang Anda hanya diizinkan untuk membawa 350ml atau 350gm bubuk anorganik per orang, melalui bagian pemeriksaan.
Anda tidak bisa mengeluarkan bubuk ini untuk mencapai berat di bawah ambang batas 350ml/gm karena pembatasan ini dihitung termasuk volume wadah keseluruhan.